Jumat, 29 Agustus 2025

Bentrok di Bima

Polisi Tangkap 3 Provokator dan 31 Warga

Polisi menangkap tiga provokator dan 31 warga saat bentrok berdarah dengan pengunjuk rasa di Bima, NTB.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap tiga provokator dan 31 warga saat bentrok berdarah dengan pengunjuk rasa yang menguasai jembatan penyeberangan ferry Sape, Bima, NTB, pada Sabtu (24/12/2011) pagi.

"Provokator yang ditangkap yaitu pertama, atas nama H (DPO Polda NTB), kedua A alias O, dan ketiga SY.  Jumlah massa yang diamankan dan diambil keterangannya di Polres Bima sebanyak 31 orang terdiri dari 25 dewasa dan 6 anak," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Jakarta.

Bentrok disertai perlawanan dan aksi anarki massa itu membuat polisi menembak warga dengan dalih terlebih dahulu melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Dalam pembubaran ini, polisi menangkap sejumlah provokator dan warga tidak bisa diimbau meninggalkan lokasi. Selain itu, polisi juga menyita 10 parang, 4 sabit, 1 tombak, 1 bom molotov, 2 botol berisi bensin, dan lain-lain.

Massa pun mengamuk dan melakukan pembakaran terhadap kantor Polsek Lambu dan sejumlah kantor pemerintah setempat.

Bentrok terjadi karena polisi melakukan pembubaran paksa terhadap massa pengunjuk rasa dari Front Reformasi Anti-Tambang (FRAT) yang menguasai satu-satunya jembatan penyeberangan ferry dari NTB ke NTT itu sejak 20 Desember 2011 lalu. Pembubaran paksa itu mengakibatkan dua warga tewas. Selama pendudukan jembatan ferry itu, massa menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai tameng untuk menghadang polisi yang akan melakukan penertiban.

Polisi mengambil tindakan tegas setelah negosiasi dari Bupati dan Kapolda berulang-ulang menemui jalan buntu dan massa tetap menyatakan akan tetap menduduki pelabuhan sepanjang dua tuntutannya tak dipenuhi. Kedua tuntutan itu, yakni permintaan pencabutan SK Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 tentang ijin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara dan pembebasan AS, tersangka pembakaran kantor Camat Lumbu yang terjadi pada 10 Maret 2011 dan telah diserahkan ke kejaksaan.

Dan pembubaran ini adalah dalam rangka penegakan hukum sekaligus dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin 2011. Pendudukan jembatan tersebut membuat resah masyarakat karena kegiatan masrakat lumpuh.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan