Bentrok di Bima
Wakil Ketua MPR: Polisi Kangkangi Konstitusi
Kecaman terhadap aksi yang menewaskan dua mahasiswa di Bima, Nus Tenggara Barat (NTB)
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecaman terhadap aksi yang menewaskan dua mahasiswa di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga datang dari Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Tohari. Aksi brutal aparat, ujarnya, membuktikan Polri telah mengangkangi konsitusi.
"Polisi benar-benar telah mengangkangi konstitusi, UUD 45. Tindakan kejam polisi menembaki para mahasisw atau apemuda yang sedang demonstrasi menunjukkan kesengajaan polri untuk melecehkan UUD. Dalam UUD 45 jelas sekali tugas Polri adalah mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengayomi masyarakat," ujar Hajriyanto, Minggu (25/12/2011).
Akan tetapi, apa yang terjadi bukannya mengayomi. Polisi malah menembaki rakyat sampai jatuh korban jiwa, yaitu beberapa mahasiswa. Tindakan menembak rakyat yang sedang demo ini benar-benar memilukan dan memalukan karena masih terjadi lagi di era demokrasi.
"Ini merupakan kesalahan yang sangat mendasar dan fundamental dari Polri. Kasus terakhir ini menjadi bukti bahwa Polri ternyata bukan hanya sekedar masih menjadi alat kekuasaan saja, melainkan juga alat para pemodal besar utk melindunginya. Karena itu kita menuntut tanggung jawab institusi Polri sampai tingkat Kapolri," ujarnya.
Kapolri kemudian diminta untuk segera mengambil langkah cepat dan drastis untuk menindak anak buahnya, menyeretnya ke pengadilan. Polisi, kata Hajriyanto lagi, harus segera merubah tabiatnya menjadi pengayom rakyat.