Bentrok di Bima
Polri Janji Tak Tutupi Pelanggaran Penembakan di Bima
Tim pengawas internal dari Mabes Polri masih menyelidiki penanganan pembubaran massa di Pelabuhan Sape, Bima, NTB.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengawas internal dari Mabes Polri masih menyelidiki penanganan pembubaran massa di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, pada Sabtu (24/12/2011), yang berdampak dua warga tewas.
Polri berjanji tidak akan menutup-nutupi jika anggotanya melanggar dengan menembak warga saat pembubaran tersebut. "Kami akan melihat secara objektif melihatnya. Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada kelemahan dan kekurangan atau pun tindakan represif yang dinilai tidak tepat. Tapi, harus dilihat dengan objektif di lapangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/12/2011).
Menurut Boy, saat ini tim internal Mabes Polri dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen (Pol) Fajar Prihantoro masih di Bima untuk menyelidiki dugaan pelanggaran anggota tersebut.
Karena hasil otopsi jenazah belum diserahkan dokter forensik, tim belum bisa menyimpulkan bahwa dua warga atas nama Arief Rachman (18 th) dan Syaiful (17 th), tewas karena ditembak anggota di lapangan.
Hasil otopsi tersebut baru rampung pada dua hari ke depan. "Nanti hasil dokter forensik itu akan dijadikan dasar dan petunjuk bagi penyidik untuk melihat fakta yang ada, apakah krna benda tajam atau peluru, nanti itu akan terungkap," ujarnya.
Belum dipastikannya dua warga ditembak polisi, lanjut Boy, juga dikarenakan pembubaran dan aksi anarki massa berada di waktu dan tempat terpisah. "Kami tidak akan melakukan manipulasi, tapi kami akan melihat ini secara proporsional. Di mana posisi warga yang terkena tembakan, dan di mana posisi anggota kami dan apa yang dilakukannya saat penembakan itu," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, setelah negosiasi tak menemui titik temu, polisi melakukan pembubaran paksa terhadap massa pengunjuk rasa Front Reformasi Anti-Tambang (FRAT), yang menduduki jembatan penyeberangan ferry Sape, Bima, NTB, pada Sabtu (24/12/2011) pagi. Pembubaran yang mendapatkan perlawanan dari massa mengakibatkan, dua warga tewas tertembak polisi.
Dua tuntutan massa yang disuarakan dengan cara menguasai Pelabuhan Sape selama 5 hari itu, adalah pencabutan SK Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 tentang ijin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara dan pembebasan AS, tersangka pembakaran kantor Camat Lumbu yang terjadi pada 10 Maret 2011 dan telah diserahkan ke kejaksaan.