Minggu, 31 Agustus 2025

Bentrok di Bima

Soal Agraria Pemerintah Lebih Memihak Pemegang Saham

Lebih dari 102 masalah konflik agraria yang tercatat dalam laporan yang diterima WALHI pada 2011. Namun disinyalir terdapat jumlah yang lebih

Penulis: Andrian Salam
zoom-inlihat foto Soal Agraria Pemerintah Lebih Memihak Pemegang Saham
youtube
Petugas keamanan saat pembubaran unjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, pada Sabtu (24/12/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andrian Salam Wiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih dari 102 masalah konflik agraria yang tercatat dalam laporan yang diterima WALHI  pada 2011. Namun disinyalir terdapat jumlah yang lebih banyak, mengingat laporan tidak selalu masuk dalam pembukuan LSM yang bergerak di bidang lingkungan.

Dalam hal ini lebih dari sepuluh LSM yang mengikuti diskusi  "Penyelamatan Tanah Air dan Tumpah Darah Indonesia" di kantor WALHI, Bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2011) menyatakan pemerintah dianggap tak becus dalam menangani konflik agraria yang sering terdengar di Indonesia.

"Pemerintah itu bukan cuma tidak becus melainkan mendukung apa yang dilakukan pemegang saham," kata Direktur Eksekutif WALHI, Berry Nahdian seusai diskusi.

Seperti diketahui, pada 24 Desember lalu ada hal memalukan ketika pihak aparat melakukan penembakan yang menyebabkan dua orang tewas, di Kabupaten Bima, NTB.  Ini menyebabkan solidaritas untuk Bima menjadi geram dan mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan konflik tersebut.

Kini, kata Bima, pada akhirnya warga menjadi musuh dari pemerintah, karena keberpihakan yang cenderung kepada pemerintah.

"Tidak ada lagi keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," terangnya

Melalui konsolidasi ini, tambah Bima, semua sepakat para solidaritas akan melawan watak rezim yg berpihak pada kepetingan modal. Karena ia menilai pemerintah bukan saja tidak becus melainkan ada permainan antara pemilik modal dan pemerintah.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan