Sabtu, 30 Agustus 2025

Bentrok di Bima

Tak ada Pelanggaan HAM Berat di Pemerintahan SBY?

Klaim MenkumHAM yang menyebut tak ada pelanggaran HAM selama pemerintahan SBY dianggap sebagai pernyataan yang merendahkan martabat

zoom-inlihat foto Tak ada Pelanggaan HAM Berat di Pemerintahan SBY?
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Massa gabungan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi bersama beberapa organisasi kemahasiswaan lainnya menggelar aksi solidaritas di depan Istana Negara Republik Indonesia, Jakarta, Minggu (25/12/2011). Mereka menyuarakan penentangannya terhadap kasus pelanggaran HAM di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan kasus pembakaran diri Sondang Hutagalung.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi selama Presiden SBY memerintah. Amir menyampaikan hal tersebut terkait bentrokan antara aparat dan warga yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini.

Pernyataan pemerintah melalui Menkumham dianggap mantan aktivis yang kini menjabat Ketua DPN Repdem, Masinton Pasaribu, sangat merendahkan martabat kemanusiaan dan melecehkan perjuangan para petani yang menjadi korban kekerasan negara di berbagai penjuru tanah air, seperti di Morowali, Papua, Jambi, Mesuji, Bima.

"Termasuk, mereka yang hingga sekarang masih melakukakan aksi jahit mulut dan menginap di DPR petani dari Pulau Padang, Riau, serta Jambi. Jangankan keberpihakan, rasa empati dan kepedulian saja pemerintahan ini sudah tak memilikinya lagi," kata Masinton, Selasa (27/12/2011).

Masinton menyebut rakyat menjadi korban dari keberpihakan pemerintahan SBY-Boediono yang pro kepentingan pemodal. Ia menjelaskan, rakyat bertindak mempertahankan hak-hak dasar atas tanah yang mereka miliki, yang telah menghidupi mereka secara turun temurun.

"Kini, hak-hak yang dimiliki para petani dirampas oleh pemilik modal atau kapitalis yang difasilitasi oleh negara melalui berbagai peraturan dan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi negara Pancasila dan UUD 1945," urainya.

Bahkan, nyata dan terlihat jelas, sambung Masinton lagi, tindakan inkonstitusional pemerintah pusat dan daerah dibekingi oleh aparatur keamanan seperti polisi. Sepanjang pemerintah melanggar konstitusi negara, maka rakyat akan melakukan perlawanan dimana-mana.

"Jika pemerintah terus menipu maka rakyat berhak punya nafsu. Saat ini rakyat yang berjuang adalah yang mempertahankan hak-hak konstitusionalnya yang dijamin dalam Pancasila dan UUD 1945 melawan pemerintah yang anti Pancasila dan UUD 1945," Masinton menegaskan.

Ia mengatakan solusi untuk konflik agraria adalah pemerintah harus melaksanakan Pancasila, UUD 1945, dan UUPA nomor 5 tahun 1960. Presiden SBY, imbau Masinton, harus bertanggung jawab atas serangkaian tindakan kekerasan yang dilakukan negara terhadap rakyat ataupun petani di berbagai daerah di Indonesia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan