Bentrok di Bima
Presiden Harus Bertanggungjawab Atas Pelanggaran HAM
Karena protapnya tak dilanggar, lanjutnya, maka secara otomatis kepala pemerintahan dalam hal ini Presiden harus bertanggung jawab
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TB Hasanuddin, mantan Sekretaris Militer (sesmil) Presiden RI yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR, mengingatkan, terkait aksi-aksi pelanggaran HAM yang terjadi. Ditegaskan, di manapun di belahan dunia ini yang namanya pelanggaran HAM, katanya pasti tak lepas dari kebijakan pemerintah dalam mengontrol aparatnya .
TB menegaskan, dari beberapa kasus penembakan terhadap warga, polri menyatakan secara resmi, bahwa sudah sesuai protap dan sudah terukur. Karena protapnya tak dilanggar, lanjutnya, maka secara otomatis kepala pemerintahan dalam hal ini Presiden harus bertanggung jawab.
Hasanuddin juga melontarkan kritik atas kebebasan beragama yang dilaranggar. "Sama halnya penembak demonstran di Mesir, presiden seharusnya bertanggung jawab atas pelanggaran HAM. Mengekang kebebasan beragama termasuk tidak memberikan perlindungan , sesungguhnya juga termasuk pelanggaran HAM berat," tandas TB Hasanuddin, Senin (2/1/2011).
Ia kemudian memberikan argumentasi. Di ruang tahanan seseorang boleh dilarang membaca buku, nonton TV , mendengar radio , bahkan ketemu anak istrinya sekalipun.
"Akan tetapi, berdoa atau melakukan ibadat menurut kepercayaannya tak boleh dilarang. Sementara SBY membiarkan orang yang secara sepihak melarang kelompok lain melakukan ibadat," tandasnya.