Solidaritas Sandal Jepit
Keluarga AAL akan Pidanakan Briptu AR
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan terus mengumpulkan bukti-bukti kekerasan terhadap AAL.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan terus mengumpulkan bukti-bukti kekerasan terhadap AAL. Bila sudah terkumpul, KPAI memastikan akan mendampingi keluarga AAL untuk melaporkan bukti tersebut agar dapat memidanakan Briptu AR.
"Bila sudah cukup bukti, KPAI hanya mendampingi, yang akan melaporkan nanti itu keluarga korban," ujar Sekretaris KPAI, Muhammad Ihsan di Jakarta, Rabu (4/1/2012).
Sementara itu, di Posko Seribu Sandal yang digalang untuk mencari keadilan terhadap AAL, dikatakan ihsan saat ini telah terkumpul 1200 pasang sandal jepit. Dan dipastikan jumlah ini akan terus bertambah karena antusias masyarakat yang perduli terhadap nasib AAL.
"Dari informasi di lapangan, sudah 1200 pasang, tapi akan bertambah," ujarnya.
Seperti diketahui, KPAI mengatakan telah memiliki hasil Visum AAL saat diintrogasi Briptu AR. Dalam Visum tersebut, didapatkan adanya kekerasan fisik akibat pemukulan yang diterima AAL saat diintrogasi.
"Sekarang kami sedang memelajari bukti tindakan kekerasan anggota Brimob AR terhadap AAL," ujar Sekretaris KPAI, Muhammad Ihsan di Jakarta, Rabu (4/1/2012).
Bila terbukti, dengan ini KPAI meminta agar AR selaku anggota Brimob di Polda Sulawesi Tengah juga dipidanakan. Pasalnya, Jika terbukti benar hasil visum tersebut, hukuman indisipliner yang dijatuhkan kepada Briptu AR akan mencederai asas persamaan di depan hukum di masyarakat.