Pemalsuan Putusan MK
Kenapa Polri Masuk Angin Jerat Andi Nurpati?
Anggota Panja Mafia Pemilu, Abdul Malik Harmain mengaku kecewa berat pada sikap Polri yang tak juga menyentuh aktor intelektual
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panja Mafia Pemilu, Abdul Malik Harmain mengaku kecewa berat pada sikap Polri yang tak juga menyentuh aktor intelektual si pembuat surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK). Kalau hanya berhenti, ke si pembuat surat, tentu saja akan sulit membongkar kasus ini.
"Karena itu kalau Polri hanya berhenti di pembuatan surat palsunya tanpa mengaitkan dengan peristiwa yang lain, maka sulit membongkar kasus ini. Saya meyakini, kasus ini pasti melibatkan 3 unsur, orang MK, KPU dan orang yang berkepentingan atas kursi itu. Hampir mustahil, tidak melibatkan tiga unsur tadi," kata Malik Harmain,
Kegagalan Polri dalam membongkar kasus ini, karena Polri cenderung parsial dan tidak mengkaitkan beberapa peristiwa yang melingkupi kasus ini. Setidaknya, ada tiga peristiwa penting yang harus dibongkar.
Pertama, tutur Malik, peristiwa pembuatan surat palsu, kedua, penggelapan atau penyembunyian surat asli dan yang ketiga, penggunaan surat palsu.
"Ketiga kejadian ini tidak bisa dipisahkan, AN (Andi Nurpati red) memang tidak secara langsung membuat surat palsu, tetapi AN lah yang menyembunyikan surat asli dan yang membacakan surat palsu. Jika surat asli itu tidak digelapkan, maka penetapan kursi oleh KPU tdk akan salah. AN tahu persis kalau ada surat asli (tertanggal 17 agust)," Malik menegaskan.
Sementara itu, pimpinan Panja Mafia Pemilu, Ganjar Pranowo menjelaskan, Masyhuri Hasan terbukti memalsukan surat secara bersama-sama. Berarti, tidak sendirian.
"Maka polisi harus segera memeriksa yang lain. Polri bisa berangkat dari putusan pengadilan. Siapa-siapa saja yang turut serta membuat surat palsu itu. Mereka layak jadi tersangka," kata Ganjar.(tribunnews/yat)