Minggu, 11 Januari 2026

Solidaritas Sandal Jepit

DPR: Hakim Kasus Sandal Jepit Harus Ditegur Keras

Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil tidak habis pikir mengapa majelis hakim sampai hati memvonis AAL (15)

Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil tidak habis pikir mengapa majelis hakim sampai hati memvonis AAL (15) yang didakwa mencuri sandal jepit milik salah seorang anggota polisi.

"Yang membuat saya lebih miris, majelis hakim kok tega menghukum salah anak tersebut," ujar Nasir kepada Tribunnews.com, Kamis(5/1/2012).

Seharusnya, kata Nasir, hakim tidak hanya melihat pasal-pasal, tapi juga melihat aspek keadilan sosial dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Karena itulah, lanjut Nasir majelis hakim itu bukan saja dievaluasi tetapi perlu juga diberi teguran keras

"Bukan saja dievaluasi, perlu juga diberi teguran keras. Seharusnya kemandirian dan independensi hakim bisa memutuskan bahwa si anak tidak bersalah,"jelasnya.

Lebih jauh Nasir menambahkan kasus AAL menunjukkan bahwa situasi sosial sedang sakit parah.

"Masak masalah kecil seperti ini kok bisa masuk ke pengadilan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved