Solidaritas Sandal Jepit
Din Syamsuddin: Persidangan AAL Mengiris Rasa Keadilan
Din Syamsuddin mempertanyakan mengapa hanya kasus kecil yang selalu dapat diproses dengan cepat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menyayangkan proses persidangan di Pengadilan Negeri Palu kepada AAL karena dituduh mencuri sandal.
"Kasus AAL dan yang serupa baik pencuri kakao, pencuri ayam dan lainnya yang banyak terjadi sungguh mengiris rasa keadilan kita," ujar Din Syamsuddin kepada wartawan usai melakukan silaturahmi dengan Pengurus PP Baitul Mulsimin Indonesia (Bamusi) di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2012).
Din Syamsuddin mempertanyakan mengapa hanya kasus kecil yang selalu dapat diproses dengan cepat, sedangkan kasus-kasus besar seperti Century, Rekening Gendut Polisi dan kasus-kasus mafia hukum lainnya justru lambat prosesnya di penegak hukum. "Tentu kita menghormati proses pengadilan dan tidak ingin mengintervensi, hanya sekadar menyatakan perbandingan proses kasus kecil dan besar," jelas Din Syamsuddin.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah memutus bebas AAL (15) dan mengembalikan kepada orangtuanya yang sebelumnya dituduh mencuri sandal pada tanggal 4 Januari 2012 lalu.
Meski diputus bebas, AAL tetap dinyatakan bersalah karena mencuri barang milik orang lain.