Penembakan di Aceh
Polisi Tangkap 2 Penembak Warga di Aceh
Polres Langkat, Sumatera Utara, menangkap dua warga Aceh yang diduga sebagai pelaku penembakan di Aceh
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Langkat, Sumatera Utara, menangkap dua warga Aceh yang diduga sebagai pelaku penembakan di Aceh. Dua lelaki itu diduga menjadi eksekutor terhadap sejumlah warga sipil di Banda Aceh dan Aceh Besar, beberapa hari lalu.
Sumber Tribunnews menyebut, Polisi menangkap keduanya di Jalan Lintas Sumatera. Kedua tersangka ditangkap saat hendak pergi ke Medan untuk menjual dua pucuk senjata tersebut.
Saat penangkapan, Polisi sempat mendapat perlawanan dari kedua pelaku.
Selain menangkap pelaku, polisi berhasil menyita dua pucuk senjata api ilegal, dan 18 butir peluru.
Saat ini, polisi masih menyelidiki keterkaitan kepemilikan senjata api ilegal itu dengan aksi penembakan misterius terhadap warga sipil. Sementara kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Langkat guna dimintai keterangan.