Senin, 25 Agustus 2025

Penembakan di Aceh

Polisi Tangkap 2 Penembak Warga di Aceh

Polres Langkat, Sumatera Utara, menangkap dua warga Aceh yang diduga sebagai pelaku penembakan di Aceh

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Polisi Tangkap 2 Penembak Warga di Aceh
Serambi Banda Aceh/BEDU SAINI (BDU)
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RS Zainal Abidin dr Andalas melihat kondisi Gunako korban penembakan orang tak dikenal di RUZA, Banda Aceh, Jumat (6/1). Gunoko luka tembak pada kepala masih kritis. (SERAMBI/BEDU SAINI)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Langkat, Sumatera Utara, menangkap dua warga Aceh yang diduga sebagai pelaku penembakan di Aceh. Dua lelaki itu diduga menjadi eksekutor terhadap sejumlah warga sipil di Banda Aceh dan Aceh Besar, beberapa hari lalu.

Sumber Tribunnews menyebut, Polisi menangkap keduanya di Jalan Lintas Sumatera. Kedua tersangka ditangkap saat hendak pergi ke Medan untuk menjual dua pucuk senjata tersebut.

Saat penangkapan, Polisi sempat mendapat perlawanan dari kedua pelaku.

Selain menangkap pelaku, polisi berhasil menyita dua pucuk senjata api ilegal, dan 18 butir peluru.

Saat ini, polisi masih menyelidiki keterkaitan kepemilikan senjata api ilegal itu dengan aksi penembakan misterius terhadap warga sipil. Sementara kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Langkat guna dimintai keterangan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan