Jumat, 1 Mei 2026

Solidaritas Sandal Jepit

AAL: Saya Dipukul dengan Kayu, Ditendang dan Perut Ditinju

ALL menjabarkan kronologis ketika dirinya dituduh mencuri sandal sampai akhirnya dipukuli dengan kayu

Tayang:
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Yudie Thirzano

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AAL (15) bocah yang disidang atas kasus pencurian sandal milik Briptu Rusli mengatakan, dirinya dipukuli dan dipaksa mengaku oleh Briptu Rusli pada 27 Mei 2011.

AAL yang hadir dan memberikan pengakuan di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur didampingi oleh ayahnya Edward, Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dan seorang pengacara, menjabarkan kronologis ketika dirinya mencuri sandal sampai akhirnya dipukuli dengan kayu.

Peristiwa ini diawali pada 27 Mei 2011 di rumah kontrakan Briptu Ahmad Rusdi dan Briptu Jhon Simson Sipayun yang sering kehilangan sandal.

"Saya sedang jalan lalu saya liat sendal di luar pagar, saya ambil. Tidak lama Briptu Rusdi keluar kos dan memanggil saya. Hei, kamu kemari dulu, kamu mengambil sendal di sini ya?" papar AAL yang tampak mengenakan jaket berwarna merah, Rabu (11/1/2012).

Lebih lanjut, AAL diinterogasi oleh Briptu Rusdi dan dipaksa untuk mengaku. "Sambil tanya-tanya, mungkin dia (Briptu Rusdi) jengkel, lalu saya dipukul, sambil terus ditanya teman saya ikut dipukul," ujar AAL.

Akhirnya temannya mengaku bahwa benar AAL mengambil sandal di sana tetapi itu terjadi tahun lalu. "Itu juga bukan Eiger tapi merek Ando," ujar AAL dengan logat khas Palu menirukan ucapan temannya.

AAL mengeluh kesakitan akibat dipukuli Briptu Rusdi dan Briptu Simson. "Saya ditinju diperut, ditempeleng, ditendang dari belakang dan dipukul pakai kayu," ujarnya.

AAL juga mengaku kapok dan sewaktu-waktu jika dirinya melihat barang yang bukan miliknya tidak akan diambil."Kalau ada barang-barang di pinggir jalan, dibiarkan saja jangan diambil," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved