Sidang Nazaruddin
Akan Sidang, Nazaruddin Masih Sakit
Elza Syarief, belum memastikan apakah kliennya itu bisa datang ke pengadilan untuk mengikuti proses sidang.
Laporan Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat tertunda pada Rabu (4/1/2012) pekan lalu, sidang kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai demokrat Muhammad Nazaruddin kembali dijadwalkan digelar kembali di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/1/2012) hari ini.
Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan tiga saksi, yakni Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi, dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris selaku pelaksana proyek.
Sidang Nazar sedianya dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, belum tampak kehadiran suami buronan KPK Neneng Sri Wahyuni tersebut. Hanya Rosa yang telah tiba dan menanti sidang dimulai di ruang tunggu pengadilan.
Anggota tim penasihat hukum Nazar, Elza Syarief, belum memastikan apakah kliennya itu bisa datang ke pengadilan untuk mengikuti proses sidang. Sebab, setahunya Nazar masih sakit sejak Selasa (10/1/2012) malam. "Karena sampai tadi malam dia masih sakit," kata Elza di Pengadilan Tipikor.
Sidang sebelumnya terpaksa ditunda lantaran Nazar mengalami gangguan kesehatan. Ia mengalami muntah-muntah saat saksi Rosa baru memulai memberikan keterangan di tengah sidang. Sidang saa itu juga diwarnai aksi menangis dari Rosa.