Kemenkumham Luncurkan Website Hukum Acara Pidana
Acara peluncuruan ini langsung diluncurkan oleh Menkumham, Amir Syamsuddin
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Yudie Thirzano

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, (Kemenkumham) meluncurkan website hukum acara pidana, hari ini, Rabu (11/1/2012) di Four Season Hotel, Jakarta Selatan.
Website yang beralamat www.acarapidana.bphn.go.id ini disediakan Kemenkumham bagi masyarakat umum.
Di dalam website tersebut, masyarakat disuguhkan langkah dan peraturan-peraturan agar mudah menjalankan persidangan dalam hukum acara pidana.
Acara peluncuruan ini langsung diluncurkan oleh Menkumham, Amir Syamsuddin dengan dihadiri pula oleh Wakil Jaksa Agung, Agung Darmono.
"Agar masyarakat dapt lebih mudah mengetahui dan mengakses berbagai ketentuan hukum acara pidana," ujar Amir Syamsuddin dalam sambutannya.