Pilot Pesta Narkoba
Lion Air: Pilot Narkoba Mengundurkan Diri
Pilot Lion Air yang digerebek aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Makassar,
Laporan Wartawan Tribun, Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilot Lion Air yang digerebek aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Makassar, statusnya kini dinyatakan mengundurkan diri. Bukan karena kedapatan menggunakan narkoba namun karena sudah beberapa hari tidak masuk kerja.
"Kebetulan orang ini (pilot) tidak masuk kerja beberapa hari sehingga sesuai ketentuan UU Tenaga Kerja dinyatakan mengundurkan diri," kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (12/1/2012).
Menurut Edward, pihak Lion Air menunggu keputusan pengadilan apakah pilot bersangkutan sebagai pengguna atau pengedar narkoba. "Dengan kasus narkoba ini kita tidak tunggu yang bersangkutan tidak bekerja. Kita masih menunggu keputusan pengaadilan tetap dan itu lama prosesnya. Artinya yang bersangkutan tidak bekerja tidak lagi ditugaskan," ujarnya Edward.
Dia menyesalkan karyawannya menggunakan narkoba. Padahal larangan menggunakan narkoba bagi seluruh karyawan Lion Air sudah sangat ketat diberlakukan. "Ini kembali kepada moral individu masing-masing. Yang jelas kita tidak ingin kejadian serupa terulang lagi," kata Edward.
Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat berhasil membekuk salah seorang pilot Lion Air bernama Hanum Adhyaksa dan salah seorang kontraktor di Makassar, Andi Hendra. Mereka ditangkap saat berpesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Makassar. Penangkapan tersebut terjadi, Selasa (10/1/2012) sekitar pukul 00.00 Wita, di salah satu kamar di studio karaoke 33 Grand Clarion Makassar.