Besok Komisi IX Panggil Serikat Pekerja Bukopin
Usai pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, rencananya seluruh serikat pekerja perbankan yang tergabung dalam Indonesian Banking Union
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI rencananya Senin (16/1/2012) besok akan bertemu dengan Serikat Pekerja Bukopin (SPB) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya pengurus SPB mengadukan ke Komisi IX DPR RI terkait sikap manajemen Bank Bukopin yang anti terhadap SPB.
"Kemudian Komisi IX DPR RI menindaklanjuti pengaduan SPB tersebut dengan memanggil pengurus SPB untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)," ujar kuasa hukum SPB dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Maruli dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (15/1/2012).
Usai pertemuan dengan Komisi IX DPR RI, rencananya seluruh serikat pekerja perbankan yang tergabung dalam Indonesian Banking Union (IBU) akan menunjukkan solidaritas kepada SPB dengan memberikan surat kecaman kepada Direktur Utama Bank Bukopin.
"Usai bertemu dengan Komisi IX, Selasa, 17 Januari 2012 pukul 14.30 WIB bertempat Kantor Pusat Bank Bukopin kami akan memberikan surat kecaman pada Dirut Bank Bukopin yang akan dihadiri perwakilan seluruh serikat pekerja perbankan," ucap Maruli.
Menurut Maruli, berdirinya Serikat Pekerja Bukopin (SPB) merupakan jawaban kegelisahan dan kegalauan karyawan Bank Bukopin lantaran belum terwujudnya perbaikan kesejahteraan karyawan (gaji dan bonus), tunjangan dan fasilitas serta hak-hak pensiun dan perbaikan sistem pengembangan karir di Bank Bukopin yang tidak jelas.
"Nah atas dasar itulah SPB dibentuk. Akhirnya 2 Agustus 2011 terbentuklah SPB. Dan terbentuknya SPB mendapat respon negatif dari pihak manajemen," jelas Maruli.