Sidang Nazaruddin
Oktarina Terima 2 Cek Proyek Wisma Atlet Senilai Rp 4,3 M
Staf keuangan Permai Grup, Oktarina Furi mengaku pernah menerima dua lembar cek dari PT Duta Graha Indah (DGI) terkait proyek wisma atlet,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf keuangan Permai Grup, Oktarina Furi mengaku pernah menerima dua lembar cek dari PT Duta Graha Indah (DGI) terkait proyek wisma atlet, SEA GAMES, di Palembang, Jakabaring, Sumatera Selatan.
Seharusnya cek tersebut hanya diterima Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis. Namun, karena Yulianis berhalangan, akhirnya, Yulianis memerintahkan Oktarina untuk menerimanya.
"2 cek itu dari Manager Marketing PT. DGI (El Idris)," papar Oktarina saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/1/2012).
Oktarina menjelaskan, setelah diterima dari El Idris, cek tersebut langsung diserahkan ke Yulianis. "Saya tau ini dari PT. DGI dari Yulianis. Totalnya Rp 4,3 Miliar, " ujar Okta mengutarakan di depan majelis hakim.
Okta mengatakan, setelah semua cek dicairkan menjadi bentuk uang tunai, maka dirinya dengan dibantu Yulianis memasukkannya ke dalam suatu brangkas milik Permai Grup.
"Ke Brangkas eksternal, karena diperintah sama Ibu Neneng," ungkapnya.