Kamis, 7 Mei 2026

Bentrok di Bima

Kapolri Imbau Tahanan Rutan Bima Menyerahkan Diri

Kapolri Jenderal Timur Pradopo berharap tahanan kasus rusuh Bima, Nusa Tenggara Barat, segera menyerahkan diri.

Tayang:
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo berharap tahanan kasus rusuh Bima, Nusa Tenggara Barat, segera menyerahkan diri.

“Sekali lagi saya minta untuk segera menyerahkan diri,” kata Timur Pradopo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (31/1/2012).

Ia mengatakan, hingga kini sudah 11 dari 50 tahanan kasus kerusuhan Bima, yang menyerahkan diri.

Sebelumnya diberitakan, massa anarkhis di Bima, Nusa Tenggara Barat tak hanya membumihanguskan kantor Bupati Bima. Mereka juga memaksa sipir di Rumah Tahanan Bima, NTB membebaskan 50 tahanan.

Ketujuh orang yang telah menyerahkan diri tersebut berinisial F, HI, ML, MH, AS, MM, dan A. Mereka menyerahkan diri setelah polisi mengimbau dan mengirimkan surat pada keluarga masing-masing tahanan untuk membantu pengembalian tahanan ke Lapas Raba.

"Kami ucapkan terima kasih kepada keluarga karena ada yang telah menyerahkan diri setelah kami bersurat pada Sabtu lalu dan isinya mengimbau agar yang melarikan diri dapat menyerahkan diri kapad pihak kepolisian. Sampai pagi ini baru tujuh yang datang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (30/1/2012) kemarin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved