Kamis, 7 Mei 2026

OTT KPK di Bea Cukai

Dakwaan KPK: Curhat Bos Blueray di Kelab Malam Buka Jalan Suap Puluhan Miliar ke Pejabat Bea Cukai

Kasus dugaan suap puluhan miliar rupiah yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai rupanya bermula dari sebuah obrolan santai. 

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG BEA CUKAI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan dakwaan terhadap tiga bos PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap pejabat Bea Cukai senilai Rp 63,1 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kasus suap manipulasi importasi barang berawal dari curhat pemilik Blueray Cargo, John Field ke pejabat Bea Cukai
  • John Field curhat banyak barangnya tertahan saat ngobrol santai di sebuah tempat hiburan
  • Pejabat Bea Cukai membocorkan data rahasia institusinya ke Blueray Cargo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kasus dugaan suap puluhan miliar rupiah yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) rupanya bermula dari sebuah obrolan santai. 

Fakta ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).

Keluh kesah atau curhat pemilik Blueray Cargo, John Field, di sebuah tempat hiburan sukses membuka jalan pintas demi memuluskan impor perusahaannya.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), John Field diketahui mengeluhkan meningkatnya volume pengiriman barang impor perusahaannya yang kerap tertahan karena masuk ke jalur merah. 

Keluhan ini disampaikannya kepada Orlando Hamonangan Sianipar (Kepala Seksi Intelijen DJBC) dan Fillar Marindra (pelaksana pada Subdit Intelijen Direktorat P2 DJBC) dalam sebuah pertemuan di Phoenix Gastrobar, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Agustus 2025.

Baca juga: Jaksa KPK Ultimatum Semua Pihak Agar Tak Intervensi Sidang Kasus Suap Importasi Barang Bea Cukai

"Sekitar bulan Agustus 2025 bertempat di Phoenix Gastrobar, Jalan Pantai Indah Kapuk Nomor 01, Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Terdakwa I, Terdakwa II dan Terdakwa III melakukan pertemuan dengan Orlando Hamonangan Sianipar dan Fillar Marindra. Dalam pertemuan tersebut Terdakwa I menyampaikan kepada Orlando Hamonangan Sianipar terkait kondisi pengiriman barang-barang impor Blueray Cargo (Grup) yang masuk jalur merah meningkat serta terkena dwelling time. Atas penyampaian Terdakwa I tersebut, Orlando Hamonangan Sianipar menyampaikan agar selanjutnya Terdakwa I berkoordinasi dengan Fillar Marindra," ungkap jaksa saat membacakan dakwaannya.

Pertemuan tersebut berbuah manis bagi Blueray Cargo

Untuk mengakomodir permintaan John Field, Orlando memerintahkan Fillar menyusun rule set targeting yang direkayasa sedemikian rupa, sehingga importir berisiko tinggi seperti Blueray Cargo bisa lolos. 

Fillar bahkan bertindak lebih jauh dengan membocorkan data rahasia institusinya kepada Manajer Operasional Blueray Cargo, Dedy Kurniawan Sukolo.

Dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) rahasia tersebut menjadi senjata bagi Dedy untuk mengolah dan memodifikasi jalur pelabuhan laut guna menghindari pengawasan ketat aparat. 

Jaksa membeberkan bahwa kemudahan ini juga melibatkan persetujuan berjenjang dari para atasan di DJBC, mulai dari Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono hingga Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal.

Baca juga: 3 Bos Blueray Didakwa Suap Pejabat Bea Cukai Total Rp 63,1 Miliar Terkait Kasus Importasi Barang

"Adapun terkait proses pengeluaran barang-barang milik Blueray Cargo (Grup) tersebut, selalu dipermudah oleh Rizal, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan tidak melakukan proses pengawasan dan pemeriksaan secara mendetail," urai jaksa.

Sebelum pertemuan di Phoenix Gastrobar, lobi-lobi antara John Field dan petinggi Bea Cukai sebenarnya sudah terjalin. 

Pada Juli 2025, John Field sempat menghadiri pertemuan antara pengusaha kargo dan jajaran pejabat DJBC di Hotel Borobudur. 

Pertemuan elite tersebut disebut-sebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru dilantik pada Mei 2025, Djaka Budi Utama.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved