Model Iklan Menghilang
Mediasi Orangtua Vita dan Bunda Maya Hasilkan 3 Kesepakatan
Setelah menunggu kurang lebih tujuh jam proses mediasi antara Orangtua Ruvita Sari Siahaan dengan Ibu Angkat Vita di Komisi Perlindungan Anak
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menunggu kurang lebih tujuh jam proses mediasi antara Orangtua Ruvita Sari Siahaan dengan Ibu Angkat Vita di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), akhirnya pukul 16.00 WIB selesai dan menghasilkan tiga kesepakatan.
"Mediasi hari ini menghasilkan tiga kesepakatan keduabelah pihak," ujar Wakil Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2012).
Tiga kesepakatan yang telah dicapai yaitu pertama, keduabelah pihak yang bertikai sepakat mengambil jalur kekeluargaan. Kedua, pihak yang bertikai sepakat untuk mencarikan Vita sekolah, namun Asrorun menjelaskan belum menemukan sekolah yang tepat untuk Vita dimana.
"Orangtua Vita menginginkan Vita sekolah di Jakarta, sedangkan Vita sendiri ingin sekolah di Sorong," jelas Asrorun.
Kemudian yang terakhir, keduabelah pihak sepakat bahwa Aktivitas syuting yang mengganggu tumbuh kembang anak yang menyebabkan putus sekolah itu komiten untuk tidak dilanjutkan.
Asrorun menambahkan, rencananya akan dilakukan lagi pertemuan berikutnya untuk mencapai kesepakatan yang lebih kongkrit mengenai pendidikan Vita dan dengan siapa Vita akan tinggal.
"Ini akan kembali dinegosisasikan pada proses berikutnya," tutur Asrorun.