Jumat, 15 Agustus 2025

Korupsi Wisma Atlet

Abraham Samad: Bukan Janji Tapi Insya Allah

KPK menetapkan AS sebagai tersangka baru pada kasus dugaan suap di proyek Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang.

zoom-inlihat foto Abraham Samad: Bukan Janji Tapi Insya Allah
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Ketua KPK Abraham Samad saat menggelar konferensi pers untuk Mengumumkan nama tersangka Angelina Sondakh pada kasus dugaan suap Wisma Atlet, SEA GAMES, di Jakabaring, Sumatera Selatan, Jumat (3/2/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menetapkan AS sebagai tersangka baru pada kasus dugaan suap di proyek Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang. AS bersama politisi I Wayan Koster sebelumnya telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Pun, hanya nama AS yang dijadikan tersangka.

Terkait hal itu, ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, langkah tersebut merupakan entry poin untuk masuk lebih dalam menguak tabir kasus tersebut. Samad yang tampak santai saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka AS, menyebut pihaknya tak akan berhenti hanya pada penetapan tersangka AS.

"Bukan janji, tapi Insya Allah. Dukung kami," ujar Samad lalu tersenyum, Jumat (3/2/2012).

Pada kesempatan itu, Samad juga menegaskan komisioner KPK tetap solid di tengah keputusan penetapan tersangka tersebut. Abraham Samad juga menyebut KPK tak pandang bulu dalam menguak kasus korupsi. KPK, kata Samad, akan 'melibas' siapapun yang terlibat, ketua partai sekalipun.

"Semua orang sama di mata hukum," ucapnya lalu kembali tersenyum.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan