Rabu, 5 November 2025

Sidang Nazaruddin

Hakim Tolak Nazaruddin Bacakan Suratnya

Nazar sempat meminta kepada mjelis hakim untuk membacakan sebuah surat yang ditulis oleh Nazar sendiri yang ditujukan kepada majelis hakim

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Hakim Tolak Nazaruddin Bacakan Suratnya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2011). Dalam dakwaan jaksa, Nazaruddin terancam 20 tahun penjara terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Palembang. (tribunnews/herudin)

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sidang M. Nazaruddin berlangsung telat hari ini Rabu (8/2/2012). Yang seharusnya dijadwalkan akan digelar pagi hari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, namun baru dimulai pada siang ini lantaran Nazar mengaku sedang sakit.

Meski sudah datang telat, Nazar sempat meminta kepada mjelis hakim untuk membacakan sebuah surat yang ditulis oleh Nazar sendiri yang ditujukan kepada majelis hakim. Menurutnya, surat tersebut mengingatkan majelis hakim agar menggunakan kewenangannya.

Namun, ketua Majelis Hakim, Dharwati menolak permintaan tersebut dan lantas membuka persidangan.

"Kalau mau diserahkan (surat) silakan dan sekarang ini acaranya pemeriksaan saksi. Jadi suratnya silahkan diberikan ke majelis," tegur majelis hakim.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved