Jumat, 15 Agustus 2025

Korupsi Wisma Atlet

KPK Kembangkan Kasus Wisma Atlet

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap wisma atlet, SEA GAMES, Jakabaring, Sumatera Selatan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Kembangkan Kasus Wisma Atlet
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Johan Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap wisma atlet, SEA GAMES, Jakabaring, Sumatera Selatan. Tidak hanya pengembangan kasus suapnya, bahkan KPK juga tengah mengembangkan kasus ini dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Jakarta Rabu (8/2/2012). "Ada dugaan kejahatan money londering pada kasus ini," ujarnya

Saat ini, lanjut Johan, pengembangan masih dalam proses penanganan. Jadi, tidak benar apabila KPK tidak akan mggunakan pasal lain dalam menuntaskan kasus yang terus dinyanyikan Mantan Bendahara Partai berlambang Mercy tersebut.

"Saat ini penyidik sedang mencari bukti yang pas untuk melakukan pengkajian terkait pasal-pasal TPPU,"ujarnya.

Siapa yang akan terindikasi bila memakai pasal TPPU? "Kami belum tahu kepada siapa nanti akan kita kenakan pasal itu, kita masih mengmbangkan dari bukti dan fakta yang ada," jawab Johan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan