Nasib Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum Bantah Pemilik Permai Group
Melalui salah seorang kuasa hukumnya, Patra M Zein, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum membantah sebagai pemilik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui salah seorang kuasa hukumnya, Patra M Zein, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum membantah sebagai pemilik Permai Group.
Pernyataan Patra, sekaligus membantah tudingan mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin dalam beberapa kesempatan yang mengungkap, Anas Urbaningrum di balik Permai Group.
Permai Group, menurut Nazaruddin, disebut sebagai kendaraan dalam meraup untung dari proyek negara. Tuduhan itu, Patra menegaskan, terkait kepemilihan perusahaan dan peralihan saham, haruslah menaati aturan-aturan hukum.
"Dalam aturan hukum peralihan saham mesti dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. Sementara, dari keterangan di persidangan tidak ada. Jadi, jangan asal tuduh," kata Patra di DPR, Kamis (09/02/2012).
Keterangan saksi-saksi di persidangan, kata Patra lagi, akan menjadi bahan pertimbangan. Patra mencontohkan, terungkapnya fakta sudah biasa bagi Nazaruddin untuk 'mencatut' nama orang lain. Oleh Nazaruddin, para karyawannya dijadikan direktur anak-anak perusahaan Anugerah. Modusnya, kata Patra lagi, para karyawan dimintai KTP dan dimasukkan ke dalam akta pendirian perusahaan.
"Kemudian, Mindo Rosalina Manullang, di persidangan 16 Januari 2011, menyatakan di seluruh perusahaan milik Nazaruddin memiliki manajemen terpisah-pisah. Tapi, Rosa juga jelaskan, untuk setiap posisi yang ada di perusahan itu, semua karyawan Nazaruddin diminta untuk mengisi posisi-posisi Direktur, orangnya itu-itu juga," kata Patra.