Jumat, 10 April 2026

Si Seksi Pembobol Citibank

Dua Anak Malinda Saksikan Ibundanya Dituntut 13 Tahun

Dua anak Malinda Dee, terdakwa kasus penggelapan dana nasabah Citibank, yakni si bungsu Siti Noor Danise dan kakak laki-lakinya Muhamad Adi

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anak Malinda Dee, terdakwa kasus penggelapan dana nasabah Citibank, yakni si bungsu Siti Noor Danise dan kakak laki-lakinya Muhamad Adi Ramananda, datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang tuntutan sang ibunda.

Siti Noor Danise, usai persidangan, mengaku datang ke persidangan itu untuk memberi dukungan moral kepada mantan pegawai Citibank itu. "Datang saja ngasih dukungan ke ibu, doain saja," katanya.

Hal yang sama dituturkan putra sulung Malinda yang akrab dipanggil Nanda. Ia pun ingin memberi dukungan kepada sang ibunda tercinta. "Ngasih dukungan ke ibu," ujarnya singkat.

Mengenai tuntutan 13 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar, subsider 7 bulan, Nanda mengaku pasrah, dan menyerahkan semuanya ke pengacara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved