Sabtu, 11 April 2026

Skandal Angelina Sondakh

Ulil: Demokrat Tak Perlu Beri Bantuan Hukum Angelina

Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Partai Demokrat (PD), Ulil Abshar Abdalla,

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Taryono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Partai Demokrat (PD), Ulil Abshar Abdalla, tak memungkiri ada dua pendapat terkait status mantan Wakil Sekjen DPP PD, Angelina Sondakh, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pendapat pertama, demi kemanusiaan, Angie punya hak mendapatkan bantuan hukum. Pendapat lain, tak perlu diberi bantuan.

Ulil, Kepada Tribunnews.com, Jumat (17/2/2012), menyatakan banyak publik yang menilai kesaksian Angelina Sondakh di persidangan Tipikor saat menjadi saksi untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazarudin banyak yang meragukan. Namun, keraguan banyak publik itu, kata Ulil, tentu harus diselesaikan secara hukum, menjadi ranah penegak hukum untuk mengungkap benar tidaknya pernyataan Angelina Sondakh.

"Dan segala apa yang dikatakan Angelina Sondakh di persidangan, itu sudah bukan lagi menjadi urusan Partai Demokrat. Karena yang bersangkutan sudah dipecat dari DPP. Itu, menjadi urusan pribadi, dan Angie, harus mempertanggungjawabkannya sendiri," kata Ulil.

Kalau terbukti berbohong secara hukum, kata Ulil, maka implikasinya adalah hukuman. Apalagi, Angelina saat memberikan keterangan sebagai saksi disumpah terlebih dahulu.

"Tentu implikasinya menjadi ranah hukum, konsekuensi kalau memang terbukti saat bersaksi berbohong di pengadilan, memang layak diproses secara hukum.

Ulil tak memungkiri, pengakuan Angelina di persidangan Nazaruddin, banyak publik yang bersikap skeptis. Demokrat bisa memahami itu, terlebih, Angelina menyangkal semua tuduhan, termasuk mengaku baru memakai Blackberry pada tahun 2010.

"Kita pahami itu kalau ada yang  kurang percaya soal kepemilikian Blackberry," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved