John Kei Ditangkap
John Kei Tak Ikut Rekonstruksi Pembunuhan Ayung
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Tan Hari Tanoto atau Ayung,
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Tan Hari Tanoto atau Ayung, Jumat (24/2/2012) pukul 17.40 WIB di Swiss Belhotel, Mangga Besar, Jakarta Pusat. Lima tersangka pelaku pembunuh Ayung dihadirkan. Rekonstruksi berlangsung selama hampir 1 jam.
Usai rekonstruksi, tak satupun pihak kepolisian memberikan keterangan.
Tito Kei, adik yang juga pengacara John Kei hadir dalam rekonstruksi tersebut. Ia mengatakan bahwa rekonstruksi hanya dihadiri lima tersangka, tanpa John Kei.
"Hanya lima tersangka, Bang John tidak datang karena masih perawatan di RS Polri. Saya lupa tadi berapa adegan, yang jelas saat rekonstruksi tidak ada bantahan dan semua sesuai dengan BAP," jelas Tito saat dihubungi wartawan.
Tito juga menjelaskan, kini kelima tersangka sudah dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.
Pantauan Tribunnews.com, usai rekonstruksi puluhan anggota Brimob yang tadinya berjaga menggunakan senjata laras panjang juga mulai meninggalkan Swiss Belhotel.