Rabu, 20 Agustus 2025

KPK Tangkap Hakim

Suami Divonis 4 Tahun Bui, Istri Syarifuddin Histeris

Istri Syarifuddin, Hakim pengawas Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tak kuasa usai mendengar putusan Majelis Hakim.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Suami Divonis 4 Tahun Bui, Istri Syarifuddin Histeris
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Anak (kiri), istri (tengah), dan kerabat (kanan) menangis di kursi pengunjung seusai Syarifuddin dinyatakan majelis hakim dihukum penjara selama empat tahun di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Syarifuddin, Hakim pengawas Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tak kuasa usai mendengar putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Duduk di barisan kedua kursi pengunjung, Istri Syarifuddin ini menangis.

"Astagfirullahal Adzim, Astagfirullahal Adzim...," ucap istri Syarifuddin sembari menopang dagu dengan kedua tangannya.

Berbeda dengan istri, anak Syarifuddin justru terlihat tegar. Ia mendatangi sang ayah yang tengah mendapat salam dan peluk dari keluarga besar di Makassar.

"Ini baru putri saya. Harus kuat menerima ini," kata Syarifuddin saat memeluk putrinya di ruang tunggu terdakwa seusai persidangan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan