Minggu, 12 April 2026

Mafia Pajak Jilid II

Remunerasi Tidak Mampu Atasi Korupsi Pegawai Pajak

Wakil Sekretaris Jenderal TII Luki Djani mengatakan, remunerasi pegawai pajak tidak mampu mengatasi perilaku koruptif.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Transparansi International Indonesia (TII) Luki Djani mengatakan, remunerasi pegawai pajak tidak mampu mengatasi perilaku koruptif.

"Remunerasi tidak bisa mencapai kemungkinan penghasilan tambahan yang akan diterima pegawai," ujar Luki seusai dialog Polemik bertajuk 'Pembajak Pajak' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/3/2012).

Terkait kasus Dhana Widyatmika, pegawai pajak yang belakangan diketahui melakukan modus nyaris serupa dengan Gayus Tambunan, Luki mengatakan cara mengatasi korupsi bukan lah dengan meningkatkan remunerasi, melainkan harus ada instrumen lain.

Luki mengatakan, instrumen lain tersebut misalnya seperti proses negosiasi antara wajib pajak dengan pegawai penerima pajak dilaksanakan terbuka, dan ada orang ketiga yang independen.

Selain itu, konsultan pajak diharapkan bukan dari mantan pegawai pajak, agar bisa obyektif.

"Konsultan pajak sebaiknya bukan mantan pegawai pajak. Dia harus orang profesional seperti di luar negeri," tandas Luki. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved