Minggu, 7 September 2025

Pembatasan BBM Bersubsidi

Pemerintah akan Potong Anggaran Kementerian dan Lembaga

Selain menaikkan harga BBM subsidi, pemerintah juga akan memotong anggaran kementerian dan lembaga.

zoom-inlihat foto Pemerintah akan Potong Anggaran Kementerian dan Lembaga
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Sejumlah pengendara sepeda motor sedang mengantre mengisi premium di SPBU.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, pemerintah juga akan memotong anggaran kementerian dan lembaga (K/L).

Ini dilakukan agar kondisi keuangan negara stabil, di tengah kecenderungan pertumbuhan ekonomi dunia yang turun dan harga minyak dunia yang meningkat.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebutkan, pemotongan anggaran yang akan dilakukan pada anggaran APBN 2012 untuk K/L adalah Rp 18 triliun-Rp 22 triliun.

"Yang akan kita hemat dengan memotong anggaran dari kementerian dan lembaga (K/L)," ujar mantan Direktur Utama Bank Mandiri kepada wartawan, seusai rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (5/3/2012).

Pemotongan anggaran belanja K/L, lanjutnya, khususnya dilakukan pada belanja non-operasional dan non-belanja modal.

"Kami menyesuaikan dengan meningkatkan harga kurang lebih Rp 1.500 per liter. Tapi, itu kan belum harga keekonomian. Karena, harga keekonomian BBM adalah Rp 8.000 per liter," jelasnya. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan