Senin, 1 Juni 2026

Larangan Pakai Rok Mini di DPR

Vena Melinda: Rok Saya Mini Nggak?

Anggota Komisi X DPR dari Partai Demokrat, Vena Melinda, mendukung penerapan tata tertib pelarangan

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Partai Demokrat, Vena Melinda, mendukung penerapan tata tertib pelarangan rok mini atau pakaian seksi bagi staf dan anggota DPR.

"Kalau saya sih setuju banget. Karena, kalau kita lihat, bukan hanya pakaian saja, tapi kerbersihan juga mengganggu, misal kalau orang merokok," ujar Vena di Gedung Nusantara II komplek DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Meski berlatar belakang dari dunia artis dan terkenal sebagai pelatih Salsa, Vena mengaku tidak mengenakan rok mini sewaktu tugas di Gedung DPR. Memang saat ditemui, Vena mengenakan pakaian terusan hingga selutut berwarna ungu.

"Saya juga bingung siapa (anggota DPR) yang lagi dikomentari. Kalau rok saya, mini nggak? Mungkin ada tamu, atau staf. Tapi saya nggak notice satu per satu," kata Vena yang hendak mengikuti Sidang Paripurna tentang RUU usulan inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas UU Jabatan Notaris.

Vena menilai alasan tata tertib itu diterapkan, yakni untuk menghormati lembaga DPR yang merupakan perwakilan rakyat. "Kalau peraturan dibuat, ya harus dipatuhi. Jangan hanya heboh sesaat," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved