John Kei Ditangkap
John Kei Ditahan di Tahanan Titipan Narkoba
John Kei, tersangka kasus pembunuhan terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung, Bos PT Sanex Steel Indonesia hari ini, Jumat (9/3/2012) resmi ditahan
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - John Kei, tersangka kasus pembunuhan terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung, Bos PT Sanex Steel Indonesia hari ini, Jumat (9/3/2012) resmi ditahan di tahanan titipan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Hari ini dia resmi ditahan di tahanan narkoba. Bukan karena kasus narkoba tapi ini kan tahanan umum hanya dititipkan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Kemudian saat ditanya apakah John ditahan di tahanan titipan narkoba lantaran hasil tes urin dan darahnya yang positif narkoba, hal ini dibantah oleh Rikwanto.
"Bukan, itu kan di narkoba tahanan umumnya ada. Jadi ditahan di sana bukan karena kasus narkoba," tegas Rikwanto.
Untuk diketahui, John Kei ditangkap dan ditembak di bagian betis kaki kanannya di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada (17/2/2012) lalu. Kini John Kei berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.