Sabtu, 13 September 2025

John Kei Ditangkap

John Kei Ditahan di Tahanan Titipan Narkoba

John Kei, tersangka kasus pembunuhan terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung, Bos PT Sanex Steel Indonesia hari ini, Jumat (9/3/2012) resmi ditahan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto John Kei Ditahan di Tahanan Titipan Narkoba
(Tribunnews.com/Wahyu Aji)
John Kei saat dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - John Kei, tersangka kasus pembunuhan terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung, Bos PT Sanex Steel Indonesia hari ini, Jumat (9/3/2012) resmi ditahan di tahanan titipan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Hari ini dia resmi ditahan di tahanan narkoba. Bukan karena kasus narkoba tapi ini kan tahanan umum hanya dititipkan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Kemudian saat ditanya apakah John ditahan di tahanan titipan narkoba lantaran hasil tes urin dan darahnya yang positif narkoba, hal ini dibantah oleh Rikwanto.

"Bukan, itu kan di narkoba tahanan umumnya ada. Jadi ditahan di sana bukan karena kasus narkoba," tegas Rikwanto.

Untuk diketahui, John Kei ditangkap dan ditembak di bagian betis  kaki kanannya di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada (17/2/2012) lalu. Kini John Kei berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan