Jumat, 12 September 2025

John Kei Ditangkap

John Kei Berhak Rawat Jalan

Lantaran kakinya mengalami luka tembak ketika disergap polisi di Hotel C'One, Jakarta Timur beberapa waktu lalu, John diberikan hak untuk rawat

zoom-inlihat foto John Kei Berhak Rawat Jalan
/adhy kelana
Tersangka Pembunuhan Dirut PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono, John Refra Kei alias John Kei, dipindahkan dari RS Polri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3/2012). John langsung dibawa ke Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, untuk menjalani tes kesehatan sebelum dilakukan penahanan. (WARTA KOTA/Adhy Kelana)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - John Kei, kini resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro sejak Jumat (9/3/2012). Lantaran kakinya mengalami luka tembak ketika disergap polisi di Hotel C'One, Jakarta Timur beberapa waktu lalu, John diberikan hak untuk rawat jalan.

"Tidak ada perlakuan khusus tapi memang pada waktu tertentu diberikan hak untuk pemeriksaan kesehatan rawat jalan karena dia kan masih sakit," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (11/3/2012).

Rikwanto juga mengatakan John Kei akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin dari dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hari ini merupakan hari ketiga John Kei ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya setelah sebelumnya mendapatkan perawatan selama 21 hari di RS Polri lantaran kakinya ditembak oleh polisi saat penangkapan.

John Key ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung di Swissbell Hotel, Jakarta Pusat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan