John Kei Ditangkap
Muklis: Saya Ikuti Semua Proses Hukum
Muklis, tersangka baru pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung mengaku akan mengikuti semua proses hukum.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muklis, tersangka baru pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung mengaku akan mengikuti semua proses hukum.
"Awalnya kedatangan saya itu mau klarifikasi gambar saya ada di rekaman CCTV. Dan saya akui saya memang datang ke sana. Sekarang saya ditetapkan jadi tersangka, ya akan saya ikuti proses hukumnya," papar Muklis yang ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2012).
Muklis yang mengenakan kemeja Batik berwarna putih dengan motif bunga, bercelana jeans dan mengenakan sendal serta membawa kantong pastik putih itu usai diperiksa penyidik, dan ditetapkan jadi tersangka, langsung menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.
"Iya ini mau ditahan," kata Tofik Chandra, kuasa hukunya yang mendampingi Muklis.
Lebih lanjut, saat ditanya perilah darimana Muklis mengetahui jika dirinya DPO, ia menjawab dari pemberitaan di media massa.
"Saya tidak pernah dapat panggilan dan saya gak tahu saya DPO, taunya ya dari Media Massa, makanya saya datang untuk klarifikasi," ungkap Muklis.
Lebih lanjut, saat dirinya ditetapkan menjadi DPO hingga menyerahkan diri ke Polda Metro pada senin lalu, Muklis mengaku tidak pergi melarikan diri.
"Saya gak kemana-mana, saya gak melarikan diri. Di sini saja," ujar Muklis.