Jumat, 12 September 2025

John Kei Ditangkap

Tambah Lagi Dua Tersangka Pembunuhan Ayung

Dua DPO pembunuhan boss PT Sanex Steeal, Tan Harry Tantono alias Ayung, yang menyerahkan diri ke Polda Metro lantaran gelisah yakni Yoseph

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Tambah Lagi Dua Tersangka Pembunuhan Ayung
(Tribunnews.com/Wahyu Aji)
John Kei saat dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua DPO pembunuhan boss PT Sanex Steeal, Tan Harry Tantono alias Ayung, yang menyerahkan diri ke Polda Metro lantaran gelisah yakni Yoseph Hungan dan Mukhlis kini statusnya menjadi tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum John Kei, Tofik Chandra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2012).

Dijelaskan oleh Tofik penyerahan diri keduanya terjadi senin malam (12/3/2012) dengan langsung menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Mereka datang sendiri jam 20.00 WIB, dan saat itu statusnya sebagai saksi. Tapi tadi statusnya naik jadi tersangka," jelas Tofik.

Dikatakan Tofik, hingga saat ini pihaknya belum menerina surat penahanan terhadap keduanya.

"Surat penahanan belum diterima, kita lihat saja nanti kan belum 1x24 jam, nanti malam kita liat," kata Tofik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan