John Kei Ditangkap
Tambah Lagi Dua Tersangka Pembunuhan Ayung
Dua DPO pembunuhan boss PT Sanex Steeal, Tan Harry Tantono alias Ayung, yang menyerahkan diri ke Polda Metro lantaran gelisah yakni Yoseph
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua DPO pembunuhan boss PT Sanex Steeal, Tan Harry Tantono alias Ayung, yang menyerahkan diri ke Polda Metro lantaran gelisah yakni Yoseph Hungan dan Mukhlis kini statusnya menjadi tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum John Kei, Tofik Chandra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2012).
Dijelaskan oleh Tofik penyerahan diri keduanya terjadi senin malam (12/3/2012) dengan langsung menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
"Mereka datang sendiri jam 20.00 WIB, dan saat itu statusnya sebagai saksi. Tapi tadi statusnya naik jadi tersangka," jelas Tofik.
Dikatakan Tofik, hingga saat ini pihaknya belum menerina surat penahanan terhadap keduanya.
"Surat penahanan belum diterima, kita lihat saja nanti kan belum 1x24 jam, nanti malam kita liat," kata Tofik.