Jumat, 29 Agustus 2025

DPR Minta Kemhan Jujur Soal Pembelian Sukhoi

Pembelian 6 pesawat tempur Sukhoi SU-30MK2 terus menuai polemik

Penulis: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto DPR Minta Kemhan Jujur Soal Pembelian  Sukhoi
istimewa
anggota Komisi I DPR, Helmi Fauzi

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Pembelian 6 pesawat tempur Sukhoi SU-30MK2 terus menuai polemik. Agar tidak berkepanjangan, Kementerian Pertahanan sebaiknya segera membuka proforma invoice pembelian jet tempur tersebut. Hal ini untuk mengakhiri syakwasangka adanya penggelembungan dalam kontrak itu.

"Kami minta Kemhan jujur saja. Tidak ada salahnya kok membuka proforma invoice kepada publik," ujar anggota Komisi I DPR, Helmy Fauzi di Gedung DPR, Jakarta, (15/3/2012).

Menurutnya, keberadaan proforma invoice merupakan kunci menangkis dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat Sukhoi. Sebab dalam dokumen tersebut akan diketahui apa saja yang didapat pemerintah Indonesia jika membeli kontrak pembelian yang dikabarkan mencapai US$ 500 juta tersebut.

"Dalam proforma invoice itu kan semacam proposal pembelian. Jadi kita memang bisa tahu paket pembeliannya apa saja lenglap dengan harganya. Jadi, Kemhan tidak perlu bingung menjelaskan berapa harga perunit," Helmy menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah RI pada 29 Desember 2011 telah menandatangani kontrak pembelian 6 unit Sukhoi seri SU MK ke Pemerintah Federasi Rusia cq Rosoboronexport selaku produsen. Total harga pembelian berkisar antara US$ 470 juta hingga US$ 500 juta. Angka pastinya belum diketahui.

Selain itu, harga per unit pesawat juga belum jelas. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menjelaskan harga pesawat mengalami kenaikan akibat inflasi dari pembelian sebelumnya yang mencapai US$ 55 juta. Namun, juru bicara Kemhan Hartind Asrin justru menyebut harga pembelian hanya berada dalam kisaran US$ 54,8 juta.

Helmy yang juga Anggota Panja Alutsista ini menambahkan, Kemhan dan Mabes TNI AU juga harus mengklarifikasi keterlibatan PT Trimarga Rekatama dalam kontrak ini. Sebab, adalah aneh jika Rosoboronexport harus menunjuk agen di Indonesia. Alasannya, perusahaan tersebut sudah memiliki kantor perwakilan di Jakarta.

"Kemhan dan Mabes TNI AU harus memberi penjelasan mengapa ada pengumuman resmi yang eksplisit menyebut PT Trimarga. Ini maksudnya apa? Bukankah ini bertentangan dengan semangat kita untuk melakukan pembelian G to G," tandas Helmy.

Perihal keterlibatan PT Trimarga Rekatama diketahui dari Pengumuman Lelang Mabes AU No: Peng/3/X/2011/Disadaau. Pengumuman tersebut menyebutkan dengan jelas sebagai berikut: kepada penyedia calon barang/jasa yang ditunjuk, yakni Rosoboronexport yang diageni PT Trimarga Rekatama agar segera mendaftar dan mengambil dokumen prakualifikasi.

Pengumuman tersebut tertanggal 21 Oktober 2011 yang ditandatangani Sekretaris I Panitia Pengadaan, Marsekal Pertama Achmad Zainuri. Pengumuman tersebut sempat diiklankan di Koran Tempo pada 24 Oktober 2011 dalam bahasa inggris, namun tidak ada menyebutkan nama PT Trimarga Rekatama.

Lebih lanjut Helmy mengaku heran dengan langkah Kemhan yang memilih menggunakan kredit ekspor dalam pembelian Sukhoi. Alasannya, pemerintah Rusia sudah memberi tawaran penggunaan state credit bagi RI yang mencapai US$ 1 miliar yang baru digunakan 20 persen.

"Bunga kredit ekspor ini kan besar dan jauh lebih membebani keuangan negara. Karena itu, masalah ini akan kami singgung nanti dalam rapat kerja terkait anggaran alutsista dengan pihak Kemhan pekan depan," kata Helmy.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan