Selasa, 9 September 2025

Rencana Kenaikan Harga BBM

PKS Berharap Kenaikan BBM Ditunda

Ecky Awal Mucharam menyarankan kepada pemerintah untuk menunda dengan rencana kenaikan BBM.

zoom-inlihat foto PKS Berharap Kenaikan BBM Ditunda
ist
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui salah seorang anggota fraksinya, Ecky Awal Mucharam menyarankan kepada pemerintah untuk menunda dengan rencana kenaikkan BBM. Pemerintah, disarankan mau menghitung ulang tiga hal.

Pertama menaikkan Tax ratio, kedua melakukan effisiensi belanja rutin, ketiga mempercepat realisasi pembangunan infrastuktur konversi dari BBM ke gas. Menurut Ecky, tax ratio saat ini baru mencapai 12, 1 persen dari target yang sebesar 14 persen. Tinggal bagaimana pengawasan yang diperketat agar tidak menimbulkan kebocoran.

"Target pajak kok gak pernah tercapai? Ketinggian dalam menetapkan capaiannya atau pengawasannya yang kurang sehingga terjadi kebocoran," tanya Ecky, Jakarta, Selasa (20/3/2012).

Sisi effisiensi, Ecky mengatakan, kalau mau dipelototin satu-satu, belanja birokrasi kita masih sangat besar. "Kemampuan kita melakukan effisiensi sampai 10 persen saja kita mampu menghemat sebesar 50 trilyun. Bahkan untuk dilakukan pemotongan sampai 15 persen juga masih bisa. Tinggal bagaimana kemauan dari pemerintah,"ungkap politisi muda yang pernah bekerja di bidang profesional sebagai auditor ini.

Menurut Anggota DPR dari daerah pemilihan Cianjur ini, kisruh kenaikkan BBM sekarang telah menimbulkan biaya yang besar bagi masyarakat. Ecky menegaskan, yang ditolak oleh PKS dari kenaikan harga BBM bukan sekedar kenaikan harga. Akan tetapi lebih terkait kepada kebijakan pemerintah yang lain terkait sektor energi dan keuangan negara yang dinilai masih belum optimal.
Untuk itu Pemerintah harus menghitung ulang dan masih terbuka kenaikkan BBM bisa di tunda untuk saat ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan