Rencana Kenaikan Harga BBM
Polri: Demo Hari Ini Masih dalam Batas Wajar
Aksi demo penolakan kenaikan harga BBM oleh buruh se-Jabodetabek, Rabu (21/3/2012), dinilai kepolisian
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi demo penolakan kenaikan harga BBM oleh buruh se-Jabodetabek, Rabu (21/3/2012), dinilai kepolisian masih dalam batas wajar.
"Demo masih dalam batas yang wajar dan diharapkan tetap demikian. Hari ini kan paling besar elemennya dari buruh," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Rikwanto juga menambahkan, demo hari ini telah ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak buruh.
"Demo hari ini sudah ada pemberitahuan, dalam hal ini polisi akan bantu atur pendemo agar masyarakat bisa beraktivitas, kendaraan bisa berjalan dan tidak ada yang terhambat," jelas Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, demo diperbolehkan oleh Undang-undang dan ada batasannya, hal inilah yang perlu diperhatikan para pendemo.
Sesuai Undang-undang No 9 tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, dijelaskan batas waktu demo adalah pukul 18.00 WIB.
"Kan sudah jelas di UU, batasnya sampai pukul 18.00 WIB, jam 17.00 WIB sebenarnya sudah warning membereskan aksi demonya," tutup Rikwanto.