Pamdal DPR Ringkus Demonstran Jogja
Seorang pengunjuk rasa diamankan petugas pengamanan dalam (Pamdal) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Penulis:
Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengunjuk rasa diamankan petugas pengamanan dalam (Pamdal) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/3/2012).
Pengunjuk rasa yang belum diketahui identitasnya itu diamankan petugas, karena berusaha menggelar aksi di dalam Gedung Nusantara II, Kompleks DPR.
Peristiwa bermula sekitar pukul 10.20 WIB, saat empat pengunjuk rasa berusaha membentangkan spanduk. Baru beberapa lipatan spanduk dibuka, sejumlah petugas Pamdal melihat aksi tersebut, dan langsung memegang spanduk dan tangan pengunjuk rasa.
Seorang pengunjuk rasa tak terima dengan perlakuan petugas Pamdal. Lantas, dia memberontak dan berteriak-teriak. Dari teriakan pengunjuk rasa itu, baru diketahui bahwa mereka hendak berunjuk rasa tentang RUUK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Jangan ganggu keistimewaan Yogya. Kalau keistimewaan terus diganggu, Yogya bisa melepaskan diri," teriak pengunjuk rasa itu.
Dalam rilisnya, pengunjuk rasa tersebut berasal dari Jogjakarta Government Watch. Mereka menuntut agar RUUK DIY segera disahkan. Mereka tidak ingin RUUK tersebut memuat dilakukannya pemilihan.
Tak ingin kecolongan, enam petugas langsung menggiring pengunjuk rasa yang terus berteriak-teriak itu ke pos jaga mereka, untuk dilakukan pemeriksaan. Apalagi, di tempat yang sama ada Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso, yang tengah diwawancarai wartawan.
Pengunjuk rasa yang menggelar aksi di dalam Gedung DPR bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya, kelompok mahasiswa aliansi BEM se-Jawa Barat sempat memecahkan foto Presiden Susilo Bambang Yudhono, karena kecewa satu tuntutan mereka tak disetujui Pramono. (*)