Rencana Kenaikan Harga BBM
DPR: Pemerintah Harus Berani Terapkan sistem hedging
Anggota Komisi XI DPR, Sadar Subagyo menilai sudah waktunya pemerintah berani melakukan lindung nilai atas minyak untuk harga impor.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Anggota Komisi XI DPR, Sadar Subagyo menilai sudah waktunya pemerintah berani melakukan lindung nilai atau hedging atas minyak untuk harga impor. Hal ini perlu dilakukan, agar tidak lagi terjadi kepanikan untuk melindungi APBN dari dampak kenaikan harga Minyak dunia.
"Saya kira, sistem hedging ini baik diterapkan. Dengan hedging, pemerintah tidak harus mengubah APBN lagi jika harga minyak naik. Mexico pernah melakukan hedge ini," tegas Sadar Subagyo di Jakarta, Sabtu (24/3/2012).
Mengapa perlu hedge? Karena Indonesia saat ini termasuk negara pengimpor minyak. Bukan lagi negara tergabung sebagai pengekspor minyak.
"Bila negara tidak dapat melakukan hedge maka Pertamina dapat melakukannya," tegas dia.
Lebih lanjut ia mengatakan prihatin atas langkah yang diambil pemerintah dalam mengatasi persoalan anggaran, yang dinilai kurang bijaksana. Karena Pemerintah justru membebankan semua masalah ini ke rakyat dengan cara menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter. "Jelas, ini sangat tidak masuk akal," sesal dia atas langkah yang diambil pemerintah.
Dengan solusi menaikan harga BBM, ini malah hanya akan menambah penerimaan negara sebesar Rp60 triliun.
Sebenarnya, tambah dia, fluktuasi harga minyak dunia tidak akan memukul makro ekonomi Indonesia jika pemerintah berani melakukan perbaikan secara mendasar. Misalnya, untuk mengantipasi perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia maka target pertumbuhan ekonomi diturunkan 6.7 persen menjadi 6.0 persen. "Toh negara-negara lain juga menurunkan pertumbuhan secara significant," terang dia.
Sementara untuk lifting minyak, dia meminta agar segera melakukan amandemen UU migas serta memberikan insentif dan disinsentif kepada para pelaku migas.