Sidang Nazaruddin
Nazaruddin Ancam Bongkar Korupsi Pembangunan Gedung MK
Tidak hanya berencana melaporkan kasus anggota DPR terkait Pesawat Merpati, Muhammad Nazaruddin juga mengancam akan membongkar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya berencana melaporkan kasus anggota DPR terkait Pesawat Merpati, Muhammad Nazaruddin juga mengancam akan membongkar praktek korupsi pada pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Nazar mengatakan proyek tersebut kental dengan praktek korupsi lantaran tidak melalui proses pelelangan tender.
"Pembangunan gedung MK itu penunjukan langsung," kata Nazar, seusai menjalani sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin, (2/4/2012).
Pun, Nazar mengancam akan melaporkan proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazar menyebut proyek tersebut melibatkan sebuah korporasi atau suatu perusahaan dan dibantu Ketua MK Jimly Assidqie, Sekretaris Jenderal MK, serta anggota DPR RI.
"Pembangunan itu terjadi pada 2007-2008," ungkap Nazar.
Nazar mempersilahkan tuduhan tersebut dikroscek ke Jimly Assidiqie. Bahkan dirinya malah ingin melihat apakah Jimly akan berkelit seperti orang-orang yang dituduhnya melakukan praktek korupsi.
"Tanya pak Jimly dia mau bohong apa tidak?," tegas Nazar.