Senin, 1 Juni 2026

RUU Pemilu akan Divoting, Rapat Memanas

Rapat paripurna DPR RI di gedung DPR Jakarta, Kamis (12/4/2012) siang, tentang rencana pengesahaan RUU Pemilu kembali memanas.

Tayang:
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI di gedung DPR Jakarta, Kamis (12/4/2012) siang,  tentang rencana pengesahaan RUU Pemilu kembali memanas.

Dimulai sekitar pukul 12.00 WIB rapat langsung memanas dihujani interupsi anggota Dewan. Rapat tentang pengesahan RUU Pemilu yang diundur dari semalam ini masih tetap diwarnai voting.

Pimpinan Sidang yang juga Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengusulkan dua alternatif yang akan divoting yakni tentang sistem konversi suara.  Alternatif pertama yakni konversi suara habis di daerah pemilihan atau dapil dengan metode kuota murni. Alternatif kedua konversi suara metode divisor dengan varian webster habis di dapil.

Opsi yang ditawarkan pimpinan Sidang langsung diinterupsi beberapa anggota Dewan. Anggota Fraksi Golkar DPR Agun Gunandjar mengimbau paripurna menghindari voting.

"Ini tidak sesuai proses norma demokrasi dan keadilan yang hampir terjadi. Kami harap nanti tidak terjadi tirani minoritas. Kami minta keadilan ke rakyat Indonesia dimana keadilan itu," kata dia.

Anggota Fraksi PPP Ahmad Yani ikut menimpali. "Ini sudah melalui perjalanan panjang, lobi dan lainnya. Semua teori argumentasi buku kita ajukan maka sesuai mekanisme yang ada kita langsung putuskan," ujarnya.

Anggota Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul tak mau ketinggalan menginterupsi.
"Ini tidak diperdebatkan lagi. Mari kita voting," kata dia. Hingga berita ini diturunkan interupsi dari berbagai anggota DPR terus terjadi. (Aco)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved