Minggu, 24 Mei 2026

Kasus Travel Cheque

Divonis 2,5 Tahun, Nunun Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

Usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terdakwa kasus korupsi cek pelawat Nunun Nurbaeti mengaku sakit.

Tayang:
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terdakwa kasus korupsi cek pelawat Nunun Nurbaeti mengaku sakit.

"Saat ini (Nunun) akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo," ujar pengacara Nunun, Ina Rachman di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2012).

Nunun memang beberapa kali sering jatuh sakit dalam menjalani persidangan. Dirinya juga sering menjalani pengobatan dan dirawat di rumah sakit yang letaknya di bilangan Menteng, Jakarta Pusat ini.

Nunun syok mendengar pembacaan vonis oleh Majelis Hakim yang menghukum dia dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Padahal sebelumnya, sosialita asal Sukabumi ini berharap hakim memberikan vonis bebas atas kasus yang menjeratnya.

"Harapannya diputus bebas," ujar Mulyaharja saat dihubungi wartawan, Rabu (9/5/2012).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved