Sabtu, 13 September 2025

Tantowi Yahya: Pelaku Pembajakan Hak Cipta Harus Dihukum

Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mendesak kepolisian untuk memproses secara hukum pelaku pembajakan

Penulis: Agustina Rasyida
zoom-inlihat foto Tantowi Yahya: Pelaku Pembajakan Hak Cipta Harus Dihukum
TRIBUNNEWS.COM/BIAN H
Tantowi Yahya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mendesak kepolisian untuk memproses secara hukum pelaku pembajakan.

"Usaha Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman (PAPPRI) untuk memberantas pembajakan ada dua jalur, jalur hukum dan edukasi. Jalur hukum, kami mendesak kepolisian melakukan proses-proses terhadap pembajakan. Apabila sudah didapatkan para pelakunya, kita mendesak kepolisian dan kejaksaan meningkatkan statusnya dari saksi, tersangka, lalu terdakwa," kata Tantowi di Jakarta, Senin(14/5/2012).

Tak hanya itu, menurut Tantowi, PAPPRI juga memberikan perlindungan yang maksimal kepada para anggota yang terkait hak-hak mereka. Hak mereka adalah hak ekonomi, dalam hal ini royalti dan transparansi royalti, dan hak moral.

"Hak moral itu contohnya ketika lagu ditayangkan atau disiarkan media, khususnya media elektronik harus dicantumkan nama peciptanya. Itu penting, karena bentuk penghargaan dari pencipta lagu. Pencipta lagu itu royaltinya nggak jelas, terus status penciptaan lagu itu sendiri juga nggak jelasnya."

Untuk langkah edukasi kata Ketua PAPPPRI ini, presenter beserta awak PAPPRI dan artis yang fokus terhadap pembajakan akan menyebarkan informasi hak cipta ke Sekolah Dasar (SD).

"Kita akan masuk ke sekolah, mulai SD, memberikan pengetahuan tentang hak cipta dengan bahasa yang sangat sederhana, bergambar, supaya mereka bisa menangkap esensi dan substansi hak cipta itu apa." katanya.

Edukasi tersebut rencananya juga akan merambah ke staf pengajar. Untuk kapan pelaksanaannya, adik kandung Helmi Yahya tersebut akan segera merealisasikannya dalam waktu dekat di Jakarta.

*Silakan klik di Sini untuk update berita Tribunnews.com

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan