Yusril: Basrief Arief Bikin Kejagung Seperti Majelis Taklim
Yusril mengaku sudah menyiapkan perlawanan terhadap Jaksa Agung, yang siap didaftarkan pekan depan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Jumat (25/5/2012), Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan mengambil putusan final terhadap kasus Sisminbakum, yang terkatung-katung sejak 2008.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, pilihan Basrief tinggal dua, meneruskan atau menghentikan kasus ini. Tiga orang yang kini berstatus tersangka kasus itu adalah Yusril, Hartono Tanoesoedibjo, dan Ali Amran Janah. Sedangkan tiga orang yang sudah didakwa ke pengadilan, semuanya dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA).
"MA dalam putusannya menyatakan Sisminbakum bukan lah korupsi, sebagaimana dakwaan Jaksa. Biaya pembangunan dan pengoperasian Sisminbakum seluruhnya ditanggung pihak swasta," ujar Yusril, Jumat.
Negara, lanjutnya, tidak mengeluarkan uang satu rupiah pun. Sehingga, praktis tidak ada kerugian negara dalam proyek itu.
"Dengan bebasnya tiga terdakwa kasus Sisminbakum, maka tidak ada alasan apapun bagi Kejagung untuk mendakwa saya ke pengadilan," imbuh pakar hukum tata negara.
Kasus Sisminbakum, menurut Yusril adalah contoh dari peradilan sesat di era reformasi. Ia mengatakan, tiga terdakwa sudah babak-belur ditahan, dianggap koruptor, dan kehilangan jabatan. Namun, ujung-ujungnya semua dibebaskan oleh MA.
"Zulkarnain Yunus, terdakwa terakhir yang dibebaskan MA, majelis hakimnya dipimpin Mansur Kertayasa, seorang mantan jaksa," tutur bekas Menteri Kehakiman.
Mestinya, papar Yusril, Kejagung malu memidanakan Sisminbakum, yang ternyata bukan korupsi seperti diputuskan MA.
Ia mengungkapkkan, dalam pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas pekan lalu, SBY juga menanyakan statusnya.
"Saya masih tersangka sampai sekarang, kata saya kepada SBY. Lho, bukannya yang lain sudah dibebaskan MA, kok masih tersangka juga, kata SBY. Saya bilang, saya beri waktu satu minggu bagi Jaksa Agung untuk ambil sikap tentang Sisminbakum. Kalau tidak, saya akan lawan Jaksa Agung ke pengadilan, saya yakin dia akan kalah seperti Hendarman, jawab saya kepada SBY. Apa Jaksa Agung ingin jadikan saya tersangka seumur hidup? tanya saya. Sedangkan untuk menuntut perkara ke pengadilan ada masa kedaluwarsanya," beber Yusril.
Yusril mengaku sudah menyiapkan perlawanan terhadap Jaksa Agung, yang siap didaftarkan pekan depan.
"Sudah terlalu sering Jaksa Agung Basrief berjanji akan menuntaskan Sisminbakum, namun tidak pernah ada realisasinya. Saya sudah kehilangan kepercayaan. Tiap kali ditanya, Kejagung selalu mengatakan sedang mengkaji perkara Sisminbakum. Basrief telah membuat lembaga yang dipimpinnya itu seperti majelis taklim, yang kerjanya mengkaji melulu tanpa pernah mengambil keputusan," cetus mantan Menteri Sekretaris Negara. (*)
BACA JUGA