Sabtu, 23 Agustus 2025

Gerakan Penghematan BBM

Tak Boleh Beli Premium, PNS Harus Pulang Sama-sama

Mulai Jum'at 1 Juni 2012, pegawai negeri sipil (PNS) bersama instansi terkait tak boleh membeli BBM bersubsidi (Premium) untuk

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Tak Boleh Beli Premium, PNS Harus Pulang Sama-sama
Pertamina
Salah satu tempat pengisian BBM Pertamax

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai Jum'at 1 Juni 2012, pegawai negeri sipil (PNS) bersama instansi terkait tak boleh membeli BBM bersubsidi (Premium) untuk kendaraan roda empat. Baik plat merah maupun plat hitam, semua mobil dinas milik PNS tak diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian ESDM sudah mempunyai cara untuk mengantisipasi hal tersebut. Salah satunya dengan saling bekerja sama untuk bisa pulang dan pergi ke kantor.

"Pegawai-pegawai di Kementerian ESDM sudah menyusun strategi agar tidak terbebani harus menggunakan Pertamax. Pegawai di lingkungan ESDM, rencananya pergi dan pulang bekerja secara bersama-sama,"ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Legowo, di kantornya, Kamis (31/5/2012).

Dengan adanya cara seperti ini, Evita menjelaskan akan menjadi contoh untuk pemerintah dan instansi lainnya. Evita juga berharap dengan bekerja sama, program penghematan energi yang dicanangkan pemerintah bisa berjalan.

"Kelihatannya ini melahirkan budaya baru supaya pergi bersama-sama. Jadi uangnya tetap, tetapi bensin yang dibeli tidak lagi bersubsidi," jelasnya.

Evita pun tak lupa mengajak semua pihak, termasuk swasta, untuk berhemat dan beralih dari BBM kepada BBG.

"Jangan gunakan lagi BBM bersubsidi. Mari kita gunakan gas. Mudah-mudahan penghematan yang direncanakan pemerintah tercapai," jelasnya.

Ayo Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan