Kamis, 28 Mei 2026

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Pengacara Afriyani Bantah Paksa Korban Berdamai

Zainal Usman Koto selaku tim pengacara terdakwa Afriyani Susanti membantah pihaknya memaksa keluarga korban untuk

Tayang:
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zainal Usman Koto selaku tim pengacara terdakwa Afriyani Susanti membantah pihaknya memaksa keluarga korban untuk menandatangani surat pernyataan damai.

"Saya pribadi katakan tidak ada (memaksa menandatangani surat pernyataan damai)," ujar Zainal kepada wartawan usai menjalani persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2012).

Kendati membantah melakukan pemaksaan tersebut, Zainal membenarkan bahwa keluarga Afriyani bertemu dengan keluarga korban yang sebagian besar adalah warga Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, dan itu atas inisiatif keluarga.

"Sebagai pihak yang memiliki masalah, maka wajar kalau datang bersilaturahmi," kata Zainal.

Mengenai pemberian sejumlah uang kepada keluarga korban, Zainal mengungkapkan hal tersebut sebagai bentuk kerohiman, sebagai rasa penyesalan atau rasa berdukacita.

Namun Zainal menyayangkan yang terjadi justru sebaliknya, bahwa pihaknya malah dikatakan melakukan penyuapan dan pemaksaan guna menempuh jalan damai tanpa proses hukum.

"Kalau memang benar ada indikasi itu, coba dibuktikan. Jangan hanya omongan saja," kata Zainal.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved