Neneng Tertangkap
Pengacara Geram Neneng Disebut Tertangkap
Pengacara Neneng Sry Wahyuni, Junimart Girsang geram jika kliennya dikatakan telah ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Neneng Sry Wahyuni, Junimart Girsang geram jika kliennya dikatakan telah ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Justru, menurut Junimart, itu merupakan upaya Neneng untuk menyerahkan diri.
"Orang dia menyerahkan diri kok," kata Junimar saat melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Rabu (13/6/2012) sore.
Sementara, saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan jika pihaknya telah menangkap buronan dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans) itu.
"Ya kita sudah tangkap saat yang bersangkutan berada di kediamannya," terang Johan saat dihubungi wartawan.
Namun, Johan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. Ia akan mengumumkannya kepada media pada petang nanti melalui keterangan pers.
Sementara diiterangkan Junimart, Neneng memang ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca Juga: