Minggu, 12 April 2026

Daftar 10 Provinsi dengan Kondisi Inflasi Tertinggi per September 2025, Gubernur Disorot

Data BPS, ada 5 provinsi di Pulau Sumatera yang tercatat kondisi inflasinya tinggi pada bulan tersebut.

Penulis: Reza Deni
Editor: Erik S
Tribunnews.com Reza Deni
INFLASI DAERAH: Rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama sejumlah kementerian terkait dan pemda di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir memaparkan sejumlah provinsi yang mengalami inflasi tertinggi dan terendah pada September 2025.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis 1 Oktober 2025 tersebut, ada 5 provinsi di Pulau Sumatera yang tercatat kondisi inflasinya tinggi pada bulan tersebut.

Adapun inflasi yakni kondisi kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam periode waktu tertentu, yang menyebabkan penurunan daya beli uang dan peningkatan biaya hidup.

Baca juga: Beras Alami Deflasi 0,13 Persen pada September 2025, Akhiri Tren 4 Tahun Inflasi

Hal ini terjadi karena permintaan melebihi penawaran, peningkatan biaya produksi, atau peningkatan jumlah uang beredar di masyarakat.

"Di sini kita sama-sama melihat, Sumut (5,32 persen), Riau (5,08%), Aceh (4,45%), Sumbar (4,22%), Sulteng (3,88%), Jambi (3,77%), Sultra (3,68%), Papua Pegunungan (3,55%)," kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

Tomsi mengatakan inflasi 5% di suatu provinsi, sudah terasa dampaknya bagi masyarakat.

"Kami mohon menjadi perhatian para gubernur, khususnya 10 provinsi tertinggi," kata Tomsi.

Tak hanya provinsi, Tomsi juga memaparkan kabupaten dan kota yang kondisi inflasinya paling tinggi.

Adapun kabupaten dan kota yang inflasinya tertinggi yakni Kabupaten Deli Serdang (6,81%) dan Kota Pematang Siantar (5,84%).

"Kalau teman-teman kepala daerah turun ke pasar, dengan angka ini, tentunya (kenaikan harga) sangat dirasakan oleh masyarakat," kata dia.

Namun dia mengatakan bahwa dalam catatanya, hanya sedikit provinsi, kabupaten dan kota yang kondisi inflasinya tinggi.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Defisit APBN Tidak Otomatis Picu Inflasi

"Oleh sebab itu, teman-teman kepala daerah dan pemda harus bekerja keras yang merah-merah ini, karena yang lain bisa," kata dia.

"Contohnya, kita sama-sama tahu kondisi sulitnya medan distribusi Papua Pegunungan, tapi bisa 3,55 persen. Sementara provinsi yang lain yang distribusi lancar dan mudah itu angkanya tinggi," tandas Tomsi.

Berikut 10 provinsi dengan inflasi tertinggi: 

 

  • Sumatera Utara (Sumut): 5,32 persen
  • Riau: 5,08 persen
  • Aceh: 4,45 persen
  • Sumatera Barat (Sumbar): 4,22 persen
  • Sulawesi Tengah (Sulteng): 3,88 persen
  • Jambi: 3,77 persen
  • Sulawesi Tenggara (Sultra): 3,68 persen
  • Papua Pegunungan: 3,55 persen
  • Sumatera Selatan (Sumsel): 3,44 persen
  • Papua Selatan: 3,42 persen

Baca juga: Mendagri Tito Dorong Daerah dengan Inflasi di Atas 3,5 Persen untuk Segera Lakukan Pengendalian

Berikut 10 Provinsi dengan inflasi terendah:

  • Gorontalo: 1,99 persen
  • Kalimantan Barat: 1,94 persen
  • Bangka Belitung: 1,82 persen
  • Kalimantan Timur: 1,77 persen
  • Sulawesi Utara: 1,57 persen
  • Papua Barat Daya: 1,30 persen
  • Lampung: 1,17 persen
  • Papua Barat: 1,02 persen
  • Papua: 0,99 persen
  • Maluku Utara: -0,17 persen 


 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved