Gerakan Penghematan BBM
Sopir Mobil Mewah Plat Merah Melawan Dilarang Isi Premium
Pengendara mobil dinas berpalt merah maupun TNI/Polri masih banyak tidak menerima kenyataan
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengendara mobil dinas berpalt merah maupun TNI/Polri masih banyak tidak menerima kenyataan jika ditegur agar tidak mengisi bahan bakar bersubsidi, jenis premium. Sebagian dari mereka marah dan tetap ngotot membeli BBM berharga Rp 4.500 per litar, tidak mau membeli BBM nonsubsidi.
Demikian dikemukakan sumber tribunnews, anggota Satgas Pengawasan dan Pembatasan BBM Bersubsidi. "Dalam banyak kasus operator SPBU tidak bisa menolak apabila pemilik kendaraan memaksa untuk mengisi BBM bersubsidi. Di sisi lain tingkat kesadaran pihak pemilik kendaraan cenderung masih rendah dan terkesan kurang mendukung kebijakan menghemat bahan bakar. Mereka marah kalau ditegur, sebaiknya tidak isi premium, tetapi Pertamax," ujar seorang anggota Satgas, Kamis (14/6/2012).
Karena sulitnya pengawasan mobil dinas PNS berplat merah dan TNI/Polri itulah, stikerisasi menjadi sangat perlu diselesaikan sehingga menjadi landasan dan pedoman mutlak bagi operator SPBU dalam meengisia BBM.
Baru-baru ini, Kepala Satgas Pengawasan dan Pembatasan BBM bersubsidi, Mayjen Pur TNI Karseno mengatakan
Usai mengumumkan gerakan penghematan penggunaan eneegi, akhir Mei lalu, termasuk melarang mobil dinas berpalt merah dan TNI/Polri memberi premium, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membentuk Satuan Tugas Pengawasan dan Pengendalian BBM Subsidi. Tim Satgas dikepalai Mayor Jenderal (Purn) Karseno. Tim dibentuk 1 Juni.
Berdasarkan catatan Satgas yang diterima Tribun, dalam satu hari, pengawasan mencatat ratusan kejadian. Sebagian besar pelanggaran, masih ada mobil dinas yang tidak patuh membeli BBM nonsubsidi. Sebagian lainnya, mobil plat hitam tapi milik pejabat seperti mewah
Saat tim mengawasi pengisian BBM di SPBU 34-10402, Jalan Pramuka Raya Jakarta Pusat, beberapa hari lalu, kendaraan sedan mewah Camry pejabat Kementerian Luar Negeri bernomor polisi B 15XX RFS mengisi premium. "Saat sopir sudah diarahkan mengisi Pertamax, tetapi tetap menolak," ujarnya.
Di SPBU 34-10507, Cempaka Putih Jakarta Pusat, ada kendaraan dinas BMW Nopol B 12XX RFS sudah diarahkan agar mengisi Pertamax namun tetap memaksa mengisi premium. Di SPBU 34-16120, Jalan Soleh Iskandar Bogor, mobil Kijang Innova B 12XX RFS, dan motor plat merah Nopol F 35XX A, sudah diarahkan agar tidak mengisi premium namun berkeras.
Bahkan di SPBU 34-17542, Jalan Karang Satria Tambun Utara, Bekasi, mobil plat merah B 26XX YQ setelah ditegur, dia tidak menerima. "Setelah diberi pengertian, dia tidak menerima dan marah serta memaksa untuk diisi premium," katanya.
Di SPBU 34-17119, Jalan HM Joyo Martoyo Bulak Kapal Bekasi Timur, kendaraan dinas Nopol B 1916 RFQ (plat hitam) Toyota Fortuner, setelah diarahkan tetap mengisi BBM Bersubsidi. (*)
Baca juga: